KENDARI, KOMPAS.TV - Seorang pria di kota Kendari diringkus polisi saat mengambil paket di salah satu perwakilan bus lintas provinsi. Ia diringkus karena paket yang diambil ternyata berisi narkoba jenis ganja.
Inilah detik-detik saat tim Opsnal satuan reserse narkoba Polresta Kendari membuntuti seorang pria di salah satu perwakilan bus lintas provinsi di kelurahan Dapudapura, kecamatan Kendari Barat saat hendak mengambil sebuah paket yakni narkoba jenis ganja. Saat digeledah polisi menemukan ganja seberat 40 gram yang dipesan dari seorang pria inisial AT di kota Makassar. Selanjutnya pelaku digiring di mako Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah lima kali menerima paket ganja dari kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain menyita ganja polisi juga menyita barang bukti sebuah dus tempat menyimpan ganja baju yang digunakan pelaku dua lembar pembungkus warna coklat dan satu unit ponsel. Polisi kini tengah menyelidiki keberadaan pelaku inisial AT. Sementara pelaku BS sendiri telah diamankan di Polresta Kendari dan dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.
#narkoba
#paketganja
#penggunaannarkotika
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/353733/detik-detik-pria-diciduk-polisi-saat-jemput-paket-narkotika-dari-makassar