BEM Se-Riau Hasilkan Kesepahaman Penerapan UUCK Selesaikan Kegiatan Usaha Dalam Kawasan Hutan

2022-11-29 15

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rahardjo Budi Kisnanto, menegaskan Undang-undang Cipta Kerja (UU CK) Nomor 11 Tahun 2020, khususnya pasal 110A dan 110B yang telah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemeritah No. 24 tahun 2021 secara eksplisit mengatur perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki perizinan di bidang Kehutanan yang telah ada sebelum UU ini tidak dapat dikenakan sanksi pidana, tetapi berlaku asas ultimum remedium.

#riauonline #riau #uuciptakerja #omnibuslaw #sawitriau