JAKARTA, KOMPAS.TV Beberapa foto barang milik almarhum Brigadir Yosua ditunjukkan Chuck Putranto ke Hakim PN Jaksel, Senin (28/11/2022).
Saksi Chuck Putranto mengatakan barang pribadi Yosua tersebut diserahkan ke Provos dan terlah diberi izin Ferdy Sambo untuk diserahkan ke keluarga di Jambi.
Selain barang-barang juga ada uang tunai Rp 150 juta milik Yosua yang juga diminta diserahkan ke pihak keluarga.
"Saya dihubungi pamen provos, untuk serahkan seluruh barang almarhum kembalikan ke keluarga. Saya hubungi pak FS, beliau sampaikan diserahkan saja."kata Chuck.
Baca Juga Terbaru! Rekaman CCTV di Hari Penembakan Brigadir Yosua di Rumah Dinas Sambo di https://www.kompas.tv/article/353105/terbaru-rekaman-cctv-di-hari-penembakan-brigadir-yosua-di-rumah-dinas-sambo
"Tahu barangnya sampai ke keluarga?"tanya Jaksa.
"Ada bukti serah terimanya."jelas Chuck.
Video Editor: Galih
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/353157/saksi-chuck-putranto-tunjukkan-barang-almarhum-yosua-ke-hakim-termasuk-foto-uang-rp-150-juta