SORONG, KOMPAS.TV - Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kota Sorong bidang perlindungan hak perempuan, mensosialisasikan prosedur penanganan pengaduan kasus terhadap perempuan dan anak, kepada sejumlah kader pelayanan pengaduan kekerasan perempuan dan anak.
Kegiatan ini sebagai bentuk upaya untuk mengedukasi dan membantu masyarakat, yang hingga saat ini masih belum paham melaporkan tindakan kekerasan terhadap diri mereka di dinas P3A. Berdasarkan data kasus tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih minim dilaporkan, baik yang terjadi akibat kdrt dan kekerasan seksual.
Diharapkan lewat sosialisasi bagi para kader ini dapat membuka wawasan masyarakat untuk tidak takut bersuara, jika menghadapi kekerasan terhadap diri mereka, agar segera ditangani.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/353154/sosialisasi-prosedur-pengaduan-kekerasan-perempuan-dan-anak