Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang bandar narkotika dengan uang tunai diduga hasil penjualan narkotika sebesar Rp 3,2 miliar.
Pelaku inisial RAM mengantongi uang Rp 3,2 miliar tersebit diduga dari transaksi peredaran gelap narkotika.
Bahkan residivis ini sudah jadi target polisi sejak sembilan bulan belakangan. RAM disinyalir seorang bandar besar bahkan level internasional.
Kombes Pria Budi mengungkapkan, ini merupakan penyitaan uang tunai terbesar di Polresta Pekanbaru dalam tindak pidana Narkotika.
Dalam pengejaran polisi berbulan-bulan, RAM diketahui berpindah tempat, antara lain ke Jogjakarta, Semarang hingga Kota Padang.
Pelaku berhasil dibekuk di rumah orangtuanya di Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu, satu orang telah ditetapkan sebagai DPO atas pengungkapan peredaran gelap narkotika ini.
Selengkapnya
https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2022/11/28/polresta-pekanbaru-ungkap-bandar-narkoba-internasional-dan-sita-rp-32-m
#riauonline #pekanbaru #poldariau #polrestapekanbaru #narkoba