Benarkah Pejabat Polri Jadi Penjaga Keamanan hingga Pemodal Tambang Batu Bara Ilegal?

2022-11-28 353

KOMPAS.TV - Di tengah bergulirnya kasus Ferdy Sambo, kini muncul kasus dugaan aliran dana tambang ilegal yang diungkap oleh Ismail Bolong, Mantan Anggota Polres Samarinda.

Ismail menyebut, para pejabat Polri menerima aliran dana suap dalam pertambangan illegal.

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo membenarkan adanya laporan penyelidikan tambang ilegal seperti diungkap Ismail Bolong.

Bahkan kasus itu sempat ditangani Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Anak buah Sambo, Mantan Karo Paminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan mengaku ikut memeriksa sejumlah petinggi Polri yang terlibat kasus dugaan aliran dana tambang illegal.

Saling bantah dan serang pun mencuat.

Melalui keterangan tertulisnya, Kabaresrim membantah dirinya terlibat dalam kasus tambang ilegal ini.

Dirinya menjelaskan, "saya adalah penegak hukum ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklum lah kasus Almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi."

Kabareskrim menambahkan, "saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan bapak presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas."

Sementara, Jaringan Advokat Tambang atau Jatam menyebut jika Polri dalam aktivitas tambang berperan sebagai penjaga keamanan hingga pemodal.

Lalu bagaimana fakta yang sebenarnya? Yang jelas momen ini menjadi momen Kapolri untuk bersih-bersih lembaganya agar kepercayaan publik kembali tinggi pada institusi Polri.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/352998/benarkah-pejabat-polri-jadi-penjaga-keamanan-hingga-pemodal-tambang-batu-bara-ilegal