TEMPO.CO - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Penggunaan menyebutkan Komnas HAM menemukan digunakannya gas air mata kedaluwarsa dan telah dibenarkan polisi. Anggota TGIPF Rhenald Kasali yang ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022, menyatakan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa oleh polisi merupakan pelanggaran.
Video: Antara (Kemenko Polhukam/Azhfar Robbani/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco