Ayah dan Anak di Lampung Kerja Sama Bunuh Lima Anggota Keluarganya

2022-11-24 13

TEMPO.CO - Polisi telah menangkap seorang ayah E (38) dan anaknya E (17) sebagai pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Way Kanan, Lampung, Kamis, 7 Oktober 2022. Para korban antara lain, ayah kandung E, Zainudin (60), ibu tiri, Siti Romlah (45), kakak kandung, Wawan Wahyudin (55), adik tiri, Juwanda (26) serta keponakannya yakni Zahra (6).

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco

Free Traffic Exchange