Dana Karangan Bunga Kota Bekasi Mencapai Rp 1,1 Miliar, Paling Tinggi di Jabodetabek

2022-11-24 211

Pemerintah Kota Bekasi menetapkan anggaran karangan bunga sebesar Rp 1,1 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD tahun 2022. Anggaran ini tercatat di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Bekasi.



Nilai pagu paket untuk pengadaan karangan bunga yang tertera pada situs LPSE Kota Bekasi mencapai Rp 1.139.790.000,00. Sementara nilai Harga Perkiraan Sendiri atau HPS paket seharga Rp 1.138.229.761,00.



Tender karangan bunga tersebut sudah sampai tahap selesai. Dalam keterangan, tertulis bahwa tender dibuat pada tanggal 30 November 2021.

Setidaknya ada 14 perusahaan yang masuk ke dalam daftar peserta, dan satu CV menjadi perusahaan yang memenangkan tender itu.



Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi rutin melakukan pengadaan karangan bunga. Pada tahun 2020, nilai HPS paket sebesar Rp 964.000.000,00 dan naik menjadi Rp 993.261.200,00 pada tahun 2021.



Jika dibandingkan dengan pemerintah daerah di area Jabodetabek, hanya Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bogor yang menyediakan anggaran untuk karangan bunga.



Dikutip dari situs LPSE Kabupaten Bekasi, besaran jumlah anggaran untuk karangan bunga per tanggal 22 September 2022 hanya Rp 148 juta. Sementara dari data yang didapatkan dari laman LPSE Kota Bogor, alokasi dana karangan bunga tahun 2022 sebesar Rp 104 juta.



Foto: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra