Anies Baswedan Janji Pergub Penggusuran Warisan Ahok Dicabut Sebelum Ia Lengser

2022-11-24 20,711

TEMPO.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan peraturan gubernur atau pergub tentang penggusuran sedang dalam proses pencabutan. "Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu saja dari kementerian," kata Anies Baswedan saat meresmikan kampung susun di Cakung, Jakarta Timur, Kamis, 25 Agustus 2022.

Ia berjanji sebelum masa jabatannya selesai pada Oktober 2022 nanti, pergub penggusuran yang dibikin di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu sudah dicabut dan akan diumumkan begitu mendapat nomor dari Kemendagri.

Foto: TEMPO/Hilman Fathurrahman W, Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana


Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco