Prosesi Pemecatan Ferdy Sambo Akan Dipimpin Langsung Presiden Jokowi

2022-11-24 1,266

TEMPO.CO - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal memimpin langsung prosesi pemberhentian dengan tidak hormat atau PDTH terhadap Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Vonis pemecatan ini dikeluarkan dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada Kamis kemarin. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Jokowi bakal memimpin langsung prosesi pemecatan karena Sambo perwira berpangkat tinggi. "Betul, karena yang bersangkutan pati (perwita tinggi)," ujar Dedi saat dihubungi, Jumat, 26 Agustus 2022.
Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana


Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco