TEMPO.CO - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Jakarta, Senin 29 Agustus 2022, menyebut pemerintah akan memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp24,17 triliun. Adapun bantalan sosial ini terbagi ke dalam tiga jenis, yakni bantuan sosial tunai, bantuan subsidi upah dan bantuan sosial tambahan dari pemerintah daerah.(Rijalul Vikry/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco