TEMPO.CO - Menteri Sosial Tri Risma Harini saat menerima kunjungan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kantornya, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Agustus 2022. Kemensos dan PPATK bentuk satgas yang akan mengawasi Yayasan atau pengelola dana sumbangan. Pembentukan Satgas ini merupakan buntut dari kasus ACT yang belakangan ramai dibicarakan publik.
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco