TEMPO.CO - Tim Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Labuhanbatu mengungkap peredaran sekitar 25 kg sabu dan menangkap dua nelayan di perairan Sungai Barumun Tanjung Lumba-Lumba Pantai Timur Pulau Sumatera berdekatan dengan perairan Selat Malaka. Kedua nelayan itu AS (37) dan JA (46) merupakan warga Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasi Humas Iptu Agus E, Senin, menyebut informasi yang beredar di masyarakat perihal adanya tas berisi narkotika ditemukan di perairan Sungai Barumun Tanjung Lumba-Lumba Pantai Timur.
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco