TEMPO.CO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Probowo mengatakan 25 anggota Polri yang diperiksa oleh Tim Inspektorat Khusus (Irsus) terancam dipidana apabila terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus penembakan Brigadir J. “25 personel yang saat ini diperiksa akan menjalani proses pelanggaran kode etik, dan apabila diperlukan proses pidana,” kata Jenderal Listyo Sigit saat konferensi pers, Kamis, 4 Agustus 2022.
Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco