TEMPO.CO - Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) sopir taksi bernama Ali Suyatno, pelaku pencabulan terhadap anak tetangganya di Kebayoran Lama Utara. Kasus pencabulan itu terjadi pada 28 Juni lalu.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana mengatakan kepolisian telah menetapkan sopir taksi itu sebagai buron. "Sudah masuk DPO," kata Mariana saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco