TEMPO.CO - Markas Besar Polri menegaskan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo juga mengklarifikasi bahwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E masih berstatus diamankan, bukan ditahan. “Masih diamankan untuk diperiksa untuk dimintai keterangannya,” kata Dedi, Ahad, 24 Juli 2022.
Foto: TEMPO/Linda Trianita, TEMPO/Subekti
Video Editor: Ryan Maulana
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco