TEMPO.CO - Mantan Direktur Teknik PDAM Kota Solo berinisial TAS (53) mencabuli siswi SMA sebanyak 12 kali. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar karena mencabuli anak di bawah umur. Dalam rilis kasus yang dilakukan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, mantan Direktur Teknik PDAM Solo berinisial TAS ikut dihadirkan, Selasa (12/7/2022).
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco