TEMPO.CO - Pemilik MS Glow Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 angkat bicara soal putusan majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya yang memenangkan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia alias PS Glow dalam sengketa merek "MS Glow". Menaggapi putusan tersebut, suami dari Shandy Purnamasari ini menyatakan bakal mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atau MA. "Kami akan melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung," kata Juragan 99 kepada Bisnis, dikutip Kamis, 14 Juli 2022.
Foto dan Video: Instagram/juragan_99
Video Editor: Ryan Maulana
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco