TEMPO.CO - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi meluncurkan produk minyak goreng kemasan yang diberi nama MinyaKita pada hari ini, Rabu (6/7). Minyak goreng kemasan sederhana ini ditetapkan dengan harga tertinggi Rp14 ribu per kemasan dan bisa dijual secara eceran oleh siapapun termasuk warung-warung kecil. Dengan syarat, tidak boleh dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Kemendag.
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco