Perlintasan kereta api liar di Rawageni, Cipayung, Depok, dibuka paksa oleh warga setempat setelah ditutup oleh PT KAI. Perlintasan sebidang itu ditutup imbas kecelakaan antara KRL dengan satu unit minibus Mobilio pada 20 April 2022.
Ketua lingkungan setempat, Suherman mengatakan, warga membuka paksa perlintasan kereta ilegal itu karena akses mereka terhambat.
"Setelah ditutup ini, warga mengeluh semua, akses sulit, perekonomian pun lumpuh," kata Suherman, Selasa 21 Juni 2022.
Keluhan itu sudah disampaikan kepada Dirjen KA Kemenhub, PT KAI hingga Pemerintah Kota Depok melalui surat. Namun, tidak ada respons apa-apa dari pemerintah maupun PT KAI.
Video: Instagram/@infodepok
Editor: Ridian Eka Saputra