TEMPO.CO - PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI tidak lagi mewajibkan calon penumpang yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua dan ketiga untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR atau tes antigen jelang keberangkatan. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 18 Mei 2022. Namun masih banyak penumpang kereta yang belum tahu dengan kebijakan ini.
Video: TEMPO/Annisa Apriliyani
Video Editor: Ryan Maulana
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco