Kepala Disparpora Kota Serang Tilap 5,3 Miliar Duit Revitalisasi IKM

2022-11-24 4,010

TEMPO.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menetapkan dan menahan Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Banten, Yoyo Wicahyono (YW). Yoyo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi pembangunan sentra industri kecil menengah (IKM) pada Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi, Usaha Kecil Menengah Pemkot Serang tahun anggaran 2020 senilai Rp 5,5 miliar.

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco