SORONG, KOMPAS.TV - Akibat pengakuan kekerasan dan pelecehan seksual, yang diduga dilakukan oleh dekan dan kaprodi terhadap seorang mahasiswa di Universitas Victory Sorong, korban dan ketua bem dikeluarkan dari kampus.
Rektor Universitas Victory Sorong resmi mengeluarkan dua mahasiswa yakni korban dugaan kekerasan dan pelecehan seksual, serta ketua BEM. Tindakan ini diambil pihak kampus karena mahasiswa semester 7 yang merupakan korban telah melakukan pencemaran nama baik, dan ketua BEM yang melakukan aksi demo atas kasus tersebut, sehingga mengganggu aktivitas perkuliahan.
Bahkan pihak kampus telah melaporkan kejadian ini kepada kepolisian dengan aduan pencemaran nama baik, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi oleh Polres Sorong Kota.
Gerakan mahasiswa Nasional Indonesia melakukan aksi demo dengan membakar ban di depan pintu masuk Universitas Victory Sorong, sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak kampus yang langsung mengambil kebijakan untuk mengeluarkan 2 mahasiswa atas dugaan kasus kekerasan pelecehan, serta masih mempekerjakan kedua dosen tersebut.
Sementara itu kuasa hukum korban mengatakan pelecehan ini sudah terjadi sejak tahun 2020, yang mana korban mengaku adanya pemaksaan memenuhi hasrat dari dua orang yang diduga merupakan dekan dan kaprodi di Universitas Victory Sorong, dengan ancaman.
Hingga saat ini perkuliahaan di Universitas Victory Sorong berlangsung secara daring, hingga kasus ini benar-benar diselesaikan dengan tuntas.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/351629/viral-2-mahasiswa-unvic-sorong-diberhentikan-karena-pengakuan-kekerasan-di-kampus