KLATEN, KOMPAS.TV - Pelepasliaran ratusan burung aneka jenis ini berlangsung di halaman Sanggar Bocah Jawa di Dukuh Sekaran, Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Pelepasliaran burung ini merupakan keempat kalinya dilakukan oleh warga yang menamakan kampung pelindung burung. Burung-burung yang dilepaskan ini merupakan burung yang dibeli dari pasar burung maupun burung milik pribadi.
Selanjutnya, burung dikumpulkan di sanggar bocah milik Riyanta, selaku inisiator. Begitu mencapai seratusan ekor lebih, burung-burung tersebut baru dilepasliarkan bersama-sama dengan seremonial yang sederhana.
Kegiatan ini merupakan gerakan untuk menjaga kelestarian burung. Mereka juga menolak adanya perburuan liar, serta mengajak warga untuk menjaga kelestarian alam bersama.
"Warga di sini biasa melihat banyak burung sehingga hal yang biasa tidak mempunyai nilai, ditembak ya sudah begitu. Tapi saya sebagai pendatang, melihat ini potensi desa yang perlu kita lestarikan karena tidak banyak desa yang memiliki berbagai macam burung dan pepohonan yang rindang. Kita membuat plakat dilarang berburu disini kemudian dipasang di sudut-sudut Dukuh dan efeknya luar biasa," ujar Riyanta.
Selain melepasliarkan burung, juga ada edukasi cara menangkap ular di dalam rumah yang disampaikan oleh pakar ular. Kegiatan ini juga diisi fragmen anak yang menggambarkan pentingnya berbuat baik sekecil apapun termasuk menolong burung yang terluka.
#sanggarbocahjawa #kampungpelindungburung #pelepasliaran
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/351582/kampung-pelindung-burung-lepasliarkan-ratusan-burung