JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan Yasonna Mendengar.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly ingin mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk terus mengembangkan sektor ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.
Kegiatan Yasonna mendengar ini menyapa komunitas dan UMKM Jakarta di Pos Bloc.
Dalam acara, Yasonna menyatakan betapa pentingnya melindungi Hak Kekayaan Intelektual.
Pasalnya, Yasonna menjelaskan hasil kreasi dan inovasi yang diciptakan seseorang ataupun kelompok tanpa adanya pelindungan atas kekayaan intelektual terhadap produk tersebut, maka tidak akan ada penghargaan terhadap nilai ekonominya, terlebih penghargaan atas moral dari suatu ciptaan yang dihasilkan.
Baca Juga Rakernas Ditjen Badilmiltun MA, Upaya untuk Cegah Pelaku Korupsi di Tubuh Peradilan - MA NEWS di https://www.kompas.tv/article/351452/rakernas-ditjen-badilmiltun-ma-upaya-untuk-cegah-pelaku-korupsi-di-tubuh-peradilan-ma-news
Untuk meningkatkan geliat ekonomi kreatif, pemerintah juga memberi kemudahan ke masyarakat yang ingin melindungi kekayaan intelektual.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham telah meluncurkan persetujuan otomatis pencatatan hak cipta yang mempercepat proses pencatatan hak cipta dalam waktu kurang dari 10 menit.
Kegiatan Yasonna mendengar ini ditujukan untuk mendorong lebih banyak anak muda, insan kreatif, dan pengusaha di Jakarta untuk ''melek'' kekayaan intelektual.
Dengan menempel kekayaan intelektual pada produk yang dihasilkan masyarakat akan dapat menambah nilai ekonomi dari produknya.
Kegiatan Yasonna Mendengar sebelumnya telah digelar di 3 kota, yakni Medan, Solo, dan Makassar.
Kegiatan di Jakarta digelar sebagai penutupan dari rangkaian Yasonna Mendengar.
Melalui kegiatan ini, Kemenkumham berharap pintu komunikasi antara pemerintah dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam hal pemanfaatan sistem kekayaan intelektual di wilayah terbuka lebih lebar.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/351456/dalam-kegiatan-yasonna-mendengar-kemenkumham-ajak-masyarakat-lindungi-kekayaan-intelektual