JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo, membenarkan surat penyelidikan yang mengusut dugaan suap tambang batubara, yang diungkap Ismail Bolong dalam unggahan video, beberapa waktu lalu.
Ini disampaikan Sambo, setelah dirinya menjalani sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Siang (22/11/2022) tadi.
Sambo menyatakan, agar surat penyelidikan langsung ditanyakan ke pejabat yang berwenang.
Sebelumnya, dalam video yang viral di lini massa, diduga sejumlah petinggi polri terlibat aktivitas tambang ilegal Ismail Bolong.
Petinggi polri diduga menerima uang suap, kisaran Rp 600 juta hingga Rp 5 miliar rupiah yang diserahkan dalam pecahan dollar amerika serikat.
Baca Juga Trofeo Ganjar Pranowo Satukan Sportivitas dan Solidaritas Warga Banjar untuk Kesuksesan Pemilu 2024! di https://www.kompas.tv/article/351256/trofeo-ganjar-pranowo-satukan-sportivitas-dan-solidaritas-warga-banjar-untuk-kesuksesan-pemilu-2024
___
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/351257/sambo-benarkan-polri-selidiki-dugaan-suap-kasus-tambang-batu-bara-yang-diungkap-ismail-bolong