TEMPO.CO - Polisi membongkar komplotan yang menyalahgunaan narkoba jenis ganja di sebuah apartemen di Kota Bekasi. Polisi menemukan instalasi penanaman ganja dengan metode hidroponik di apartemen tersebut. Wakil Kapolres Jakarta Selatan AKBP Harun mengatakan kasus ganja ini terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Laporan itu diterima polisi pada 20 April lalu. Setelah diselidiki, polisi menemukan beberapa unit apartemen itu berisi ratusan pot tanaman ganja.
Video: Tempo/Hamdan Ismail
Video Editor: Ryan Maulana
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco