TEMPO.CO - Tilang elektronik di jalan tol telah diberlakukan sejak Jumat, 1 April 2022. Dalam hari pertama penerapan ETLE, tercatat 19 pelanggar yang tertangkap kamera melebihi batas kecepatan maksimal. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam. Dirinya juga menjelaskan sanksi apa yang akan dikenakan kepada pelanggar.
Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco