TEMPO.CO - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas memberikan sejumlah masukkan terhadap keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengatur penggunaan pengeras suara masjid dan musala. Secara umum, dia mengatakan, Muhammadiyah setuju dengan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tersebut. Hanya saja, ia meminta dalam pelaksanannya tidak boleh kaku.
Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco