TEMPO.CO - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membebaskan para tenaga kesehatan (nakes) yang menggunakan kendaraan pribadi dari kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta mulai Rabu (16/2). Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan nakes hanya perlu menunjukkan kartu identitasnya jika ditilang oleh polisi yang bertugas.
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco