Edaran Kemendikbudristek: Sekolah Dilarang Tambah Libur selama Natal dan Tahun Baru

2022-11-22 2,119

Dalam edaran Kemendikbudristek menyebutkan satuan pendidikan tidak diperkenankan menambah waktu libur selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Free Traffic Exchange