Ketua Harian DPD PAN Subang Jadi Tersangka Suap Kasus Dana Perimbangan Papua Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Harian DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Subang, Suherlan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana DAK APBN 2017 dan 2018 Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan dugaan penerimaan suap tersebut dilakukan tersangka saat menjabat sebagai tenaga ahli DPR Fraksi PAN.
Selengkapnya dalam video ini.
Link terkait:
https://amp.suara.com/news/2022/11/22/185208/ketua-harian-dpd-pan-subang-jadi-tersangka-suap-kasus-dana-perimbangan-papua-barat
#DPDPAN #KasusSuap
Video Editor: Noor
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom