PPKM Darurat di Yogyakarta, Tempat Publik Ditutup
2022-11-22
30
Daerah Istimewa Yogyakarta akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19, mulai Sabtu 3 Juli 2021. Dalam PPKM Darurat ini tempat publik akan ditutup sementara