TEMPO.CO - Sibawaih, warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat masih bertahan di lahan yang diklaim miliknya di kawasan proyek pembangunan Sirkuit Mandalika.
“Kami memilih bertahan di sini Sampai ada penyelesaian dari pemerintah”, ujar Sibawaih Kepada Tempo.
Penelusuran Tempo di lokasi pembangunan sirkuit hampir seluruh warga sudah meninggalkan kawasan lahan pembanguan sirkuit. Sejumlah warga pun Tempo temui sedang melakukan proses ganti rugi lahan dengan pihak perusahaan.
Tempo tak bisa mengetahui pasti detail proses ganti rugi lahan karena saat Tempo melakukan reportase di lapangan, salah seorang warga menolak dan melarang Tempo melakukan peliputan.
PT Pembangunan Pariwisata Indonesia (Persero) /Indonesia Tourism Development Corporation membangun sirkuit MotoGP sejak Oktober 2019. Proyek ambisius ini berada di Kawasan Ekonomi Khusus  (KEK) Mandalika, Pantai Kuta, Nusa Tenggara Barat.
ITDC menargetkan lintasan untuk seri balapan Grand Prix sepeda motor di distrik Sports & Entertainment KEK Pariwisata The Mandalika ini rampung pada pertengahan 2021. Namun, pembangunan sirkuit terkendala lantaran bersengketa lahan dengan beberapa warga.
Simak video lengkapnya di Kanal Video Majalah Tempo Digital.
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
__
Sengkarut Lahan Sirkuit Mandalika
#Tempodotco #Tempo #Mandalika