TEMPO.CO - Sejak disahkan pada 2008, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah menjerat sekitar 300 orang. Data Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), lembaga advokasi hak digital, pada 2020 menunjukkan sedikitnya ada 84 kasus terkait dengan Undang-Undang ITE. Berbagai gugatan diajukan ke mahkamah konstitusi, tapi pasal bermasalah tak pernah dihapus.
Baru-baru ini Presiden Joko Widodo berencana melakukan revisi terhadap UU ITE jika tidak adil. Hal itu ditanggapi oleh mereka para korban UU ITE.
Simak Video lengkapnya
Sumber Video: - Sekertariat Presiden
- Remaul
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
__
Cerita Mereka yang jadi Korban UU ITE, Meminta Pasal Karet Direvisi
#Tempodotco #Tempo #UUITE