Selebgram Millen Cyrus Dua Kali Ditangkap Karena Memakai Narkoba, Polisi: Benzonya Ada Surat Dokter

2022-11-21 2,280

TEMPO.CO - Selebgram Millen Cyrus ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena hasil tes urinenya positif mengandung zat psikotropika Benzodiazepines alias Benzo. Penangkapan ini terjadi saat polisi melakukan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari, 28 Februari 2021.

Millen Cyrus sendiri masih berstatus wajib lapor dan rehabilitasi ketergantungan narkoba saat ditangkap polisi. Millen sebelumnya pernah ditangkap pada November 2020 karena terjerat kasus sabu.

"Jadi dia masih wajib lapor dan rehabilitasi. Dia sudah jalankan itu selama satu bulan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 1 Maret 2021. 

Selama dalam proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, Millen diberikan obat Benzodiazepines alias Benzo. Obat itu untuk mengurangi ketergantungan Millen terhadap sabu.

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco

__
Selebgram Millen Cyrus Dua Kali Ditangkap Karena Memakai Narkoba, Polisi: Benzonya Ada Surat Dokter
#Tempodotco #Tempo #MillenCyrus