Bayar Rp 100 Ribu Hasil Nonreaktif, Pemalsuan Rapid Test di Surabaya
2022-11-21
106
Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, mengungkap sindikat pelaku pembuat surat keterangan sehat rapid test atau uji cepat COVID-19 yang menjadi syarat bagi penumpang kapal laut sebelum membeli tiket.