TEMPO.CO - Polisi mengamankan remaja pembawa senjata tajam yang memasuki Polres Jakarta Selatan berinisial RP (16). Hasil penyelidikan sementara polisi, RP merupakan ketua organisasi kelompok pecinta habib.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan bahwa saat dilakukan penggeledahan pelaku bersama temannya mengaku ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), namun setelah dicek KTP ternyata dari Garut.
Sebelum ditangkap, pelaku sudah tiga hari berada di Petamburan Jakarta Barat. Pada tanggal 12 Desember tersangka berangkat dari Garut Jawa Barat dan sampai di Petamburan pada tanggal 17 Desember 2020.
"Kita masih pendalaman apa saja yang akan dilakuan RP ini bersama temannya kita masih mendalami karna situasinya rekan-rekan tau sendiri kemaren banyak yang datang ke polsek-polres jadi kita masih mendalami terkait itu atau engga," Tandasnya.
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco