JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Richard Eliezer, Rony Talapessy menyebut bahwa klienya siap menghadapi saksi dan telah menyiapkan strategi dengan mendalami berkas perkara.
Dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua, dengan terdakwa Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf hari ini (21/11), saksi yang dihadirkan ialah dari anggota kepolisian.
Di antaranya Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, Ridwan R Sopalnit; dan Mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel, Rifaizal Samual.
Selain itu, ada juga Dhanu Fajar Subekti, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Arsya Daiva Gunawan, Reinhard Reagend Mandey, Susanto Haris, Eddy Rohendi, dan Endra Budi Argana.
Dan berikut ini jadwal sidang kasus Ferdy Sambo selama sepekan mulai Senin hari ini.
Ada pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Kemudian hari Selasa (22/11) dengan agenda yang sama, yaitu pemeriksaan saksi tapi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kamis, 24 November 2022, sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.
Pemeriksaan saksi untuk terdakwa kasus perintangan penyidikan kemudian dilanjutkan pada hari Jumat, 25 November 2022; dengan terdakwa Arif Rahman.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/350487/ricky-rizal-kuat-ma-ruf-richard-eliezer-sudah-tiba-di-pengadilan-negeri-jakarta-selatan