JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, tengah memburu pemilik akun twitter @koprofiljati yang diduga menghina Ibu Iriana Joko Widodo.
Polisi kini sedang menyelidiki identitas pemilik akun itu.
Polisi menyebut sudah menemukan unsur pidana dari unggahan @koprofiljati di Twitter itu.
Akun @koprofiljati sempat membuat cuitan yang menyertakan foto Ibu Iriana Jokowi dan Istri Presiden Korea Selatan, Madam Kim, dengan keterangan foto yang diduga menghina Ibu Iriana.
Kepada Kompas TV, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyebut, kasus "meme" penghina Ibu Negara Iriana Jokowi dalam penyelidikan dan identitas terduga pelaku sudah didapatkan.
Penyelidikan kasus ini berdasarkan patroli siber yang dilakukan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri, termasuk Direktorat Krimsus Polda Se-Indonesia.
Meski sudah meminta maaf, Pakar Hukum Pidana menilai ada pelanggaran, pencemaran nama baik, pada unggahan dengan kalimat tak pantas kepada Iriana Joko Widodo.
Pengunggah pun bisa dijerat Undang-Undang ITE.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/350383/direktorat-tindak-pidana-siber-bareskrim-polri-buru-pemilik-akun-twitter-yang-hina-iriana-jokowi