Pijat Prostitusi Digerebek, Tarif Terapis Rp 300 Ribu bila Terjadi Perbuatan Cabul
2022-11-18
115
Petugas Polres Metro Jakarta Utara menyebutkan kasus prostitusi berkedok tempat pijat atau terapis dibandrol harga Rp 300 ribu yang beroperasi saat Pembatasan SosiaTl Berskala Besar (PSBB) Jakarta.