Hasil Visum, Briptu DY Terbukti Lakukan Persetubuhan dengan Bocah 15 Tahun

2022-11-18 346

Kapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Kombes (Pol) Komarudin menyatakan pihaknya menetapkan oknum polisi Brigadir DY tersangka kasus pencabulan seorang anak di bawah umur.