Kejaksaan Cari Bukti Dugaan Suap Rp 7,4 Miliar untuk Pinangki

2022-11-18 853

TEMPO.CO - Kejaksaan Agung menyelidiki aliran uang suap senilai US$ 500 ribu yang diduga diterima oleh Pinangki Sirna Malasari, dari Joko Tjandra.


Pinangki diduga menerima uang itu untuk meloloskan Joko dari jerat hukum. Juru bicara Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, menyatakan penyidik menemukan indikasi adanya aliran dana itu dari hasil pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejaksaan.

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco

Free Traffic Exchange