Polres Bogor menangkap perempuan berinisial SAN (29) yang merupakan terduga penipu 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), terkait pinjaman daring atau pinjol. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polres Bogor pada Jumat (18/11) mengatakan tersangka menawarkan kerja sama secara daring dengan cara bagi hasil. Korban dijanjikan 10 hingga 15 persen dengan syarat harus mengajukan pinjaman daring. (ANTARA/Fadzar Ilham Pangestu/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)