Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Penggandaan Uang

2022-11-18 114

Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menangkap dukun gadungan beserta istrinya yang mengaku bisa menggandakan uang atas laporan korbannya yang mengalami kerugian hingga Rp 47,6 juta.