Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Penggandaan Uang
2022-11-18
6,463
Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menangkap dukun gadungan beserta istrinya yang mengaku bisa menggandakan uang atas laporan korbannya yang mengalami kerugian hingga Rp 47,6 juta.