BLORA, KOMPAS.TV - Polres Blora Jawa Tengah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang berujung kematian terhadap Gabriela Valerie Rumondang, bocah berusia delapan tahun oleh ayah tirinya sendiri.
Rekontruksi digelar di rumah orang tua korban di Jalan Gunung Lawu, Kelurahan Tempelan, Kota Blora. Dalam rekonstruksi ini, terungkap kematian korban akibat dianiaya oleh pelaku yang merupakan ayah tiri korban.
Pelaku menganiaya korban dengan cara dipukul dan dibanting hingga muntah darah dan tak sadarkan diri. Penganiayaan terhadap korban dipicu hanya gara-gara korban menghabiskan uang Rp 10.000 yang diberi oleh pamannya.
Dalam rekontruksi itu, pelaku memperagakan 13 adegan. Ia juga sempat membawa korban ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong. Untuk menutupi kematian korban, pelaku sempat beralibi jika kematian korban akibat terjatuh dari kursi.
"Selama rekontruksi berjalan lancar, sesuai keterangan yang diberikan tersangka kepada penyidik. Semua perbuatan yang dilakukan sudah sesuai dengan rekontruksi," ujar Iptu Suhari, Kbo Reskrim Polres Blora
Dalam rekontruksi ini, sebanyak lima orang saksi juga dihadirkan petugas. Sementara itu, ibu korban masih shock saat menyaksikan jalannya rekonstruksi. Sejumlah warga juga terlihat menyaksikan jalannya rekontruksi tersebut.
#rekontruksi #penganiayaan #blora
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/349822/gara-gara-uang-rp-10-000-anak-dianiaya-hingga-tewas