Pemuda di Lampung Tega Bunuh Ayah Kandung Karena Kesal dan Sakit Hati Tak Diizinkan Menikah

2022-11-18 1

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim Khusus Anti Bandit 308 Polres Lampung Utara, dibantu Polda Lampung menangkap seorang pemuda di Lampung Utara karena menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri.

Pelaku melakukan aksinya saat sang ayah sedang beraktivitas di kebun.

Setelah buron dua hari, pelaku berhasil ditangkap.

Polisi mendapat informasi keberadaan pelaku yang berada di Desa Pekurun Barat, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara.

Baca Juga Kesal Dipasung dan Tak Diizinkan Menikah, Seorang Pria Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri di https://www.kompas.tv/article/349738/kesal-dipasung-dan-tak-diizinkan-menikah-seorang-pria-bunuh-ayah-kandungnya-sendiri

Dari hasil pemeriksaan, pelaku membunuh ayah kandungnya karena kesal tidak diberi izin menikah.

Selain itu pelaku juga mengaku sakit hati karena sedari kecil dipasung.

Dari data yang didapati polisi, pelaku diketahui memiliki riwayat sakit jiwa yang dibuktikan dengan adanya kartu kuning yang dikeluarkan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.

Barang bukti sebilah golok telah diamankan.

Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/349809/pemuda-di-lampung-tega-bunuh-ayah-kandung-karena-kesal-dan-sakit-hati-tak-diizinkan-menikah

Free Traffic Exchange