TEMPO.CO - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto akan membahas lebih lanjut BPJS Kesehatan soal potensi pembatalan kenaikan iuran untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri kelas III. Hal itu dijelaskan Terawan usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Sebelumnya, Komisi IX DPR mempertanyakan kebijakan pemerintah yang tetap menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan, termasuk untuk peserta kelas III kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja.
Foto: Antara
Editor: Ryan Maulana
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel