Resor Garut Tangkap Penipu Uang Milyaran Untuk Masuk Akpol

2022-11-18 1

GARUT,KOMPAS.TV - Sebanyak dua orang tersangka masing-masing berinisial, J 46 tahun dan CB 37 tahun tertunduk malu saat digiring petugas,dalam melancarkan aksinya tersangka mengelabui pada korban dan menjanjikan bisa masuk akpol tanpa tes pada tahun 2022 ini.

Tersangka pun sempat menggunakan uang korban untuk melakukan bimbingan terhadap korban di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Upaya itu dilakukan untuk meyakinkan korban.

Karena dinilai ada yang janggal, orang tua korban pun akhirnya meminta kembali uang yang telah diserahkan kepada tersangka dengan total kerugian dari kedua korban mencapai 4,7 miliar.

Dari tangan tersangka, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang milik berupa sertifikat tanah di purbalingga, kendaraan bermotor, uang, bangunan rumah, ponsel, peralatan rumah tangga dan rekening.

Kapolres garut mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kedua tersangka itu tak hanya menipu dua warga kabupaten Garut namun terdapat satu korban lainnya yang berasal dari kota bandung.

Ditambahkan dia, para tersangka itu menggunakan uang dari para korban untuk keperluan pribadinya, dan sebagian besar uang itu untuk membeli aset, berjudi dan prostitusi.

Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/349804/resor-garut-tangkap-penipu-uang-milyaran-untuk-masuk-akpol